Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan di sekitar lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terungkap.
Kini kasus tersebut terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
ASN perempuan berinisial PAUD (34) kepergok selingkuh dengan seorang pria, TL (36).
Keduanya digerebek warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, di sebuah rumah kontrakan.
Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa warga ke Polsek Oebobo untuk diproses hukum.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan, pasangan selingkuh ini digerebek oleh Ketua RT Cristian Saluk, Ketua RW Oktovianus Lakbanu, babinkamtibmas wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non, berserta warga setempat, Selasa (10/3/2020) pukul 01.15 Wita.
"Pasangan selingkuh ini digerebek di salah satu rumah milik seorang warga yang dikontrak oleh PAUD," kata Gede kepada wartawan, Selasa sore.
Gede menyebut, PAUD merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT, yang telah bersuami.
Sedangkan TL, belum berkeluarga dan menjadi pimpinan pada sebuah perusahaan finance di Kota Kupang.
Menurut Gede, pada saat digerebek, TL sempat hendak melarikan diri dengan cara melompati pagar samping rumah.
Tapi berhasil digagalkan. Dia ditangkap oleh warga setempat.
Setelah ditangkap, keduanya lalu digiring ke Polsek Oebobo.
"Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa, untuk mendalami dugaan perselingkuhan itu," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Telah Bersuami, ASN di Kupang Kepergok Warga Selingkuh dengan Pimpinan Perusahaan Finance"