"Hukuman keras dapat berlaku bahkan jika Anda memiliki resep dokter."
"Pastikan obat Anda legal di Indonesia," diterjemahkan dari Smartraveller.gov.au.
Diwartakan oleh Kompas.com, virus corona telah meluas ke 113 Negara dengan ratusan ribu kasus.
Dari update terbaru terdapat 4.262 jiwa yang meninggal dunia akibat kasus virus corona ini.
Namun lebih dari 118.596 orang juga dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona tersebut.
Dalam daftar, lebih dari 100 negara yang mengonfirmasi adanya virus corona tersebut, Indonesia dan Australia termasuk di dalamnya.
Artikel ini telah tayang di Suar dengan judul Negara Ini Terang-terangan sebut Penanganan Virus Corona di Indonesia Payah! Begini Alasannya.
(*)