Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Warisan Rp 100 Juta Habis dalam Seminggu, Penjudi ini Tak Juga Kapok, Halalkan Segala Cara Demi Puaskan Nafsu Duniawi, Tapi yang Didapatkan Malah Dinginnya Jeruji Besi

None - Minggu, 15 Maret 2020 | 09:42
Pemuda asal Banjarsari, Solo, ES (30), memiliki hobi judi hingga menjual motor dan rumah warisan orangtuanya, saat diamankan Polsek Banjarsari, Jumat (13/3/2020).
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI dan Tribunnews

Pemuda asal Banjarsari, Solo, ES (30), memiliki hobi judi hingga menjual motor dan rumah warisan orangtuanya, saat diamankan Polsek Banjarsari, Jumat (13/3/2020).

Ia nekat mencuri velg mobil milik pamannya pada Desember 2019 lalu.

Kemudian, sekitar dua bulan setelah aksi pencurian velg, ES menggadaikan motor temannya untuk judi.

"Motor teman pernah saya gadaikan Rp 1,5 juta untuk main judi," kata dia.

Baca Juga: Virus Corona Jadi Momok Dunia, Peneliti Profesional Ini Justru Sanggah Ketakutan Warga, Berhasil Temukan Kelemahan Covid-19 dan Suruh Masyarakat Santai Saja

Menyesal, mendekam dipenjara

ES dilaporkan ke polisi atas perbuatannya. Ia mengaku menyesal.

ES dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Kisah pelaku ini bisa dijadikan pembelajaran bagi kita, jika judi itu merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Ketagihan Judi sejak Kecil, Pemuda di Banjarsari Ini sampai Jual Rumah Warisan untuk Modal Judi"

(*)

Source :Tribun Solo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x