Gridhot.ID - Masa lalu istri Faisal Harris, Jennifer Dunn seakan dikuliti habis.
Pasalnya, terungkap bahwa biduk rumah tangga Jennifer Dunn dengan suami pertama belum berakhir.
Jennifer Dunn masih berstatus sebagai istri Bobby Michael Reza meski telah menikah dengan mantan suami Sarita Abdul Mukti.
Tentu, kondisi tersebut membuat publik bertanya-tanya.
Bagaimana bisa Jennifer melenggang ke pelaminan bersama Harris di saat dirinya berstatus sebagai istri orang.
Gugatan cerai yang belakangan dilayangkan Jennifer terhadap Bobby yang disimpan rapi nyatanya bocor juga.
Mengetahui namanya jadi buah bibir, kini giliran Bobby Michael Reza angkat bicara.
Bobby menjelaskan kronologi awal mula pernikahannya dengan Jennifer yang sempat diragukan keluarga.
"Karena terlalu cepet ngambil keputusan, jadi sama keluarga sempet 'yang bener Bob? yakin Bob?'."
"Kenalin ke keluarga, yang penting kan ridho keluarga kan. Saat itu ibu aku ridho, gitu," papar Bobby dikutip dari kanal YouTube 'Indosiar'(15/3/2020).
Bobby juga mengaku dirinya menikah dengan Jennifer memang tak banyak pertimbangan masa depan.
"Jadi aku jalanin aja, masih muda banget sih waktu itu," kata Bobby.
"Jadi lebih ke perasaan aja yang dijalanin, logikanya enggak," sambungnya.
Dikatakan Bobby, pernikahannya dengan Jennifer sah di mata negara.
Namun, sayangnya pernikahan Jennifer dan Bobby Michael tak bertahan lama.
Setahun menjalani biduk rumah tangga, Bobby memutuskan untuk menalak Jennifer.
Lama terkubur, Jennifer yang telah menikah dengan Harris pun juga ingin menyudahi pernikahannya dengan Bobby.
Ternyata ada satu hal yang mengganjal di benak Bobby mengenai gugatan Jennifer terhadap dirinya.
"Walaupun ada beberapa kata yang enggak berkenan digugatan tersebut. Seperti tidak memberi nafkah, tidak pulang ke rumah, ya it's ok lah, udah ikhlas aja. Yang penting cepet selesai aja," tukas Bobby.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul: "Bak Tabuh Genderang Perang, Suami Pertama Jennifer Dunn Muncul dan Ungkap Kejanggalan Gugatan Cerai yang Lama Dikubur, Ada Apa?"
(*)