"Memang benar, Minggu (15/3/2020), tim gabungan yang melakukan penegakan hukum berhasilkan melumpuhkan empat anggota KKB dan mendapatkan tiga pucuk senpi," ungkap Waterpauw, di Jayapura, Senin (16/3/2020).
Waterpauw menyebut, upaya penegakan hukum terhadap KKB yang terus melakukan teror kepada warga dan aparat, akan terus dilakukan.
"Penegakan hukum akan terus dilakukan hingga kawasan itu benar-benar aman dari gangguan KKB," tagas Waterpauw.
Ketika ditanya tentang rencana-rencana pemulangan warga dari kampung-kampung sekitar Tembagapura, Waterpauw mengaku belum mengetahui secara pasti kapan mereka akan dipulangkan.
"Belum ada rencana pemulangan para pengungsi," akunya.
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar