Gridhot.ID - Rasa sakit hati terhadap seseorang memang hal yang sudah biasa.
Sebaiknya jika terjadi kesalah pahaman atau masalah dengan orang lain segera diselesaikan dengan cara yang baik.
Namun ada saja segelintir orang yang justru menyimpan rasa sakit hatinya menjadi sebuah dendam dan berakhir ke perbuatan yang tak diinginkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: 20 Butir Pil Jadi Barang Bukti, Vanessa Angel Diciduk Polisi Atas Kasus Narkoba
Seperti kasus ini.
Sakit hati dan dendam, menjadi motif seorang pria berinisial AM (32) membunuh mantan pacarnya AU (31).
Kejadian ini terjadi di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
AM ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel membunuh mantan pacarnya, SU menggunakan badik.
Nahasnya, usai membunuh sang mantan kekasih, AM justru menyetubuhi mayat korban.
Sebelumnya, keterlibatan AM dalam kasus ini diketahui ketika pada Jumat (13/3) pukul 06.00 waktu setempat, pengunjung pasar menemukan adanya darah berceceran du depan ruko milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar (13/3) mengatakan, polisi menemukan bukti yang mengarah pada pelaku.