GridHot.ID - Pernikahan antara pesinetron Bella Luna dan Eko Endro Prayitno alias Nana pada 15 Februari 2019 lalu, sempat menjadi pembicaraan.
Sebab, Nanaternyata sudah memiliki istri bernama, Shirley Chandrawati yang dinikahinya pada 21 Juni 2010.
Bahkan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Dikutip Wiken.id dari Tribun Pontianak, Nana pun harus menghadapi keluarga besarnya yang memintanya untuk menceraikan Bella Luna yang sudah dia nikahi dengan mahar rumah seharga Rp 2 miliar.
Selain itu,pengusaha kaya itujuga harus berhadapan dengan kasus hukum, lantaranistri sahnya melaporkan dirinya danBella Luna atas dugaan menghilangkan asal usul perkawinan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebagaimana dilansir dari sebuah tayangan infotaiment, Nana melalui kuasa hukumnya terang-terangan bicara soal kasus yang sedang menjeratnya.
Dalam sebuah pemeriksaan di kantor Polisi, Nana disebut telah memalsukan buku nikah yang dia gunakan untuk mempersunting Bella Luna.
"Jadi soal buku nikah, klien kami sudah menjawab kalau itu (buku nikah) dibeli di (pasar) Senen, itu sekitar 5 tahun lalu, dan disimpan," ucap kuasa hukum Nana, Henry Indraguna.
Henry menambahkan, kalau buku nikah itu hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak ada niatan lain.