"Jadi soal buku nikah, klien kami sudah menjawab kalau itu (buku nikah) dibeli di (pasar) Senen, itu sekitar 5 tahun lalu, dan disimpan," ucap kuasa hukum Nana, Henry Indraguna.
Henry menambahkan, kalau buku nikah itu hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak ada niatan lain.
"Tadi diminta sudah tidak ada bukunya, pada saat kejadian diupload di media, ramai akhirnya saudara Eko ini lari pulang, buku itu tertinggal di tempat pernikahan," sambung Henry.
Menurut keterangannya pada awak media, Nana sengaja berbohong pada Bella Luna karena dirinya tidak ingin ditinggalkan.
"Sekarang gini, mana ada perempuan mau dijadikan istri kedua (alasan bohong pada Bella Luna)," ucap Nana.
"Saya pernah mencoba jujur sama beberapa wanita, akhirnya saya ditinggal," sambungnya.
Henry pun menambahkan kalau pernikahan Shirley dan Nana dilakukan secara Katholik sehingga tidak ada kata perceraian dan poligami.
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar