Saat ini sudah ada mulai ada tindakan PENOLAKAN PASIEN COVID 19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien COVID 19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat)
Dan pasien COVID 19 ini BIAYANYA TIDAK DITANGGUNG BPJS!!! Catat itu baik-baik!!!
Tahukah Bapak Presiden
Dan 271 juta Rakyat Indonesia
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar