Nur sebagai pengamen itu cemburu kekasihnya jalan dengan perempuan lain bernama Delah Kartika (17).
Kapolsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sutoyo mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan bersama kedua temannya di Jembatan Lampu Merah Rawa Semut, Jalan Cut Meutia, pada Selasa, (4/2/2020) lalu.
Korban dikeroyok menggunakan balok kayu dan batu hingga meninggal dunia.
"Dari tiga tersangka, dua sudah kita amankan satu lagi buron," kata Sutoyo, pada Jumat (20/3/2020).
Ia menerangkan dua tersangka yang telah diamankan bernama Nur (19) dan Herlina (23). Sedangkan satu tersangka lain Endah masih dalam pengejaran alias buron.
"Korban awalnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Bekasi tapi karena lukanya parah dinyatakan meninggal dunia pada 15 Februari 2020," kata Sutoyo.
Ia menjelaskan adapun motif para tersangka melakukan tindakan pengeroyokan dikarenakan korban diketahui sempat jalan dengan kekasih salah satu tersangka bernama Nur.
Pacar tersangka Nur kepergok jalan dengan korban. Sehingga tersangka kesal, kemudian mengajak dua temannya Herlina dan Endah untuk menemui korban di lokasi kejadian.
"Motif karena cemburu, tersangka Endah memberitahu bahwa pacar tersangka Nur jalan dengan korban," imbuh dia.
Saat menemui korban, ketiga tersangka ini langsung beradu mulut hingga melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong.