"Sistem ini menjaga privasi pengguna dari pengguna satu sama lain," kata Menteri Senior Bidang Komunikasi Singapura, Janil Puthucheary.
Namun, pengguna harus mengirim data jika pihak Kementerian Kesehatan Singapura memintanya untuk proses pelacakan.
Straits Time memberitakan, pelacak kontak secara resmi akan memberikan kode yang dapat dicocokkan pengguna dengan kode verifikasi yang sesuai pada aplikasi mereka.
Setelah dikonfirmasi, pengguna akan diberikan PIN yang memungkinkan pengiriman data saat dimasukkan.
Pelacak kontak juga tidak akan meminta rincian keuangan pribadi atau meminta transfer uang melalui telepon.
Ketika dihubungi oleh pelacak kontak, hal itu adalah saat pengguna akan diminta untuk membagikan data mereka.
Jika mereka menolak, mereka dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular.
Meskipun penggunaan aplikasi ini tidak wajib, mereka yang menggunakannya harus mengaktifkan pengaturan Bluetooth di ponsel mereka agar penelusuran dapat dilakukan.
Selain itu, pengguna juga harus mengaktifkan pemberitahuan dan izin lokasi di aplikasi yang dapat diunduh di Apple App Store atau Google Play Store tersebut.
"Ini sangat berguna dalam kasus-kasus di mana orang-orang yang terinfeksi tidak mengenal semua orang yang dekat dengan mereka untuk waktu yang lama," kata pengembang, seperti dikutip Straits Time.(*)