Gridhot.ID - Imbas dari pandemi corona yang terjadi di sebagian besar wilayah Asia menyebabkan beberapa negara melakukan kebijakan lockdown.
Salah satu negara yang melakukan kebijakan lockdown adalah Malaysia.
Langkah ini diambil oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengingat jumlah kasus yang terus bertambah.
Bahkan, Malaysia saat ini menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.
Melansir dari South China Morning Post, hingga Sabtu (21/3/2020) jumlah kasus virus corona di Malaysia mencapai 1.030.
Untuk itu, pemerintah Malaysia meminta seluruh warganya untuk berdiam diri di rumah.
Selain itu, pemerintah juga telah memerintahkan penutupan sekolah hingga kawasan bisnis selama lockdown berlangsung.
Melansir dari Kompas.com, Muhyiddin mengingatkan kebijakan yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang akan diperpanjang bila dianggap gagal menanggulangi wabah.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah Malaysia telah 'mendepak' sebanyak 178 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negaranya.
Adapun, dari 178 WNI yang dideportasi dari Malaysia itu sebagian adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).