Melansir dari Tribun Pontianak, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar) Manto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan keterangannya, memang tak ada kendaraan yang melintas, tetapi pihak Malaysia telah mendeportasi TKI bermasalah.
"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).
Pihaknya meminta WNI untuk segera pulang karena suatu alasan.
Sebab, Malaysia mulai menerapkan denda sebesar 1.000 RM (sekitar Rp 3,5 juta) pada orang yang nekat keluar rumah.
Bahkan, berdasarkan informasi beredar yang diterima oleh pihaknya, WNI yang ditemukan di dalam hutan diancam bakal ditembak.
"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," jelas Manto.
Sebelumnya, Malaysia telah menetapkan lockdown pada Rabu (18/3/2020).
Akan tetapi sejak kebijakan itu ditetapkan, warga di Negeri Jiran itu masih terlihat berkelliaran di luar rumah.