Langkah ini diambil merupakan keputusan dari lintas kementerian.
"Jadi suatu keputusan yang bersifat lintas kementerian/lembaga, menyampaikan dan tanggal 20 (Maret) tersebut."
"Memastikan kesiapan infrastruktur untuk mengkomunikasikan ke kepala perwakilan negara terkait di Jakarta. Dan dikomunikasikan langkah yang akan diambil tersebut," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul: "Usai Pandemi Corona, Pemerintah Mendadak Minta Semua WNI yang ke Luar Negeri Segera Pulang, Indonesia Lockdown? Kemenlu Buka Suara."
(*)
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar