Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Corona Masih Jadi Momok di Tengah Masyarakat, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Mudik 2020, Staf Khusus Menhub:Keputusan Paling Ekstremnya Ya Dilarang

None - Senin, 23 Maret 2020 | 10:42
Arus balik mudik Lebaran
Otomotif.kompas.com

Arus balik mudik Lebaran

Perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020.

Baca Juga: Peduli Setan dengan Wabah Virus Corona, Kim Jong Un Tetap Lakukan Uji Coba Rudal, Dianggapnya Sebagai Pertunjukan Pamungkas untuk Kelola Situasi Penyebaran Covid-19

Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Ilustrasi mudik
KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE

Ilustrasi mudik

Baca Juga: Alih-alih Menolong Supaya Cepat Sadar, Pria di Probolinggo Ini Justru Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Perkosa Teman Wanitanya yang Pingsan Gegara Anemia

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB.

Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Beberapa opsi lainnya seperti mudik dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x