Gridhot.ID - Tiga tersangka pemasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat berhasil diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawai pada tiga waktu yang berbeda.
Polisi awalnya menangkap tersangka JI setelah turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua, pada Jumat (20/3/2020).
Tersangka JI yang berperan sebagai perantara tersebut telah diintai polisi selama 27 hari.
"Tersangka JI (26) warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Dari JI, polisi mengamankan sepucuk senpi jenis US Carabin, sebuah senpi jenis 38 SCP, sebuah senpi kaliber 45 Caspion, sebuah senpi jenis Baby Uzi 9 mm, dan 67 amunisi campuran.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (23/3/2020), polisi menangkap tersangka FR (34).
FR ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Menurut polisi, FR berperan sebagai penjual senjata.