Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (23/3/2020), polisi menangkap tersangka FR (34).
FR ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Menurut polisi, FR berperan sebagai penjual senjata.
Setelah itu, polisi menciduk tersangka RIB (22) di Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada hari yang sama.
"Tersangka RIB sebagai pembeli senjata beserta amunisi yang akan dikirim untuk KKB di Papua dan Papua Barat," ucap Argo.
Dari RIB, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebuah senpi revolver hitam 6 silinder, sebutir amunisi 9 mm, delapan telepon genggam, sebuah kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemasok Senjata ke KKB di Papua dan Papua Barat."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar