Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sepakat dengan Sultan, Ganjar Pranowo Tegas Berikan Status ODP Pada Warga yang Nekat Mudik: Ini Bukan Masalah Sepele, Taruhannya Hidup mati!

None - Minggu, 29 Maret 2020 | 19:13
Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Para Perantau: Jika Sayang Keluarga, Jangan Mudik! Jika Nekat Sama Saja Membahayakan Hidup Orang yang Disayang
Kompas.com/ Riska Farasonalia

Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Para Perantau: Jika Sayang Keluarga, Jangan Mudik! Jika Nekat Sama Saja Membahayakan Hidup Orang yang Disayang

Gridhot.ID -Soal banyaknya pemudik dari Jabodetabek, Gubernur Jawa Tengah, bertindak tegas.

Tanpa bertele-tele dia bilang bahwa bagi warga yang nekad mudik maka statusnya langsung dianggap sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.

Terkait hal ini, dia juga mengamini apa yang disampaikan oleh Keputusan Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Baca Juga: Ditolak Warga Setempat, Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Kabupaten Gowa Batal Dikuburkan, Saudara Hanya Bisa Pasrah: Lantas Akan Dimakamkan Dimana Keluarga Kami

Untuk itu, Ganjar meminta wali kota hingga kepala desa di Jawa Tengah agar mendata pemudik yang kini sudah tiba di daerah.

"Sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, semua pemudik otomatis masuk kategori ODP."

"Maka bupati, wali kota, hingga kepala desa,agar mendata siapa saja pemudik yang sudah kembali ke desa," ujar Ganjar melalui akun Twitter resminya @ganjarpranowo, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Beda Kubu Hingga Pasang Badan Bela Irwansyah, Laudya Cynthia Bella Sindir Kasus Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Soroti Keputusan Medina Zein Saat Rapat Bersama: Mbak Tidak Mengatakan Tidak Setuju

Sementara, para pemudik ini diminta untuk melakukan isolasi diri setelah tiba di daerah asal.

"Kemudian pemudik ini agar mengisolasi di rumah selama 14 hari."

"Segera melapor jika mengalami gejala sakit, agar segera ditangani," jelasnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Jawa Tengah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, terkait kebijakan mudik ini.

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x