Karena itu, pihaknya tidak bisa menyampaikan keterangan apapun lebih lanjut terkait hal tersebut.
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan di Sukabumi melalui aplikasi perpesanan menyebutkan hasil "rapid test" yang dilakukan kepada 49 siswa SIP itu ada sembilan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya positif COVID-19 dan 21 siswa lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Kita melakukan 'rapid test' kepada para siswa yang dicurigai untuk mengetahui awal apakah yang bersangkutan positif atau tidak, tapi untuk lebih meyakini dan memastikannya harus dilakukan tes 'swab' dan itu wewenang di sana (Jakarta)," tambahnya.
Agus Suryatno mengatakan "rapid test" kepada para siswa itu berlangsung cukup cepat dan hasilnya bisa langsung diketahui karena hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Dilansir dari Tribun Jabar, Brigjen Pol Agus Suryatno menjelaskan, saat ini 7 orang siswa yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut sudah dikirim ke Mako Brimob Jakarta untuk menjalani tes swab.
"Rapid tes tersebut dilakukan terhadap siswa yang di curigai, dari 9 orang siswa yang berstatus PDP menjalani rapid tes, 7 siswa yang positif di kirim ke RS Kramat Jadi, dan 2 orang lainnya di karantina di Mako Brimob," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari aplikasi whatsapp, dari sebanyak 49 siswa Setukpa, 21 diantaranya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 9 lainnya PDP.
Hingga saat ini siswa yang berstatus ODP tersebut sedang menjalani karantina.