GridHot.ID - Hubungan cinta terlarang antara kakak dan adik terjadi diBittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
TB (29) dan adiknya IRT yang masih berusia 15 tahun, kepergok melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur, AKP Jhon Paerunan mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
TB dan adiknya, IRT diamankan oleh petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020).
"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," papar AKP Jhon.
Cinta terlarang TB dan adiknya IRT terbongkar setelah dipergoki oleh sejumlah warga di sebuah sumur.
Saat itu, TB dan IRT kedapatan sedang asik melakukan hubungan intim.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berlari melapor kepada kakek dari pasangan yang sedang berhubungan intim ini.
Sang kakek berinisial JR (69) kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melihat hal yang telah diperbuat oleh cucunya.
"Lokasi sumur tak jauh dari rumah kepala kampung setempat, mereka dipergoki oleh warga," jelas AKP Jhon.
Keduanya pun menjalani pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi "Kakak Beradik Kepergok Sedang Berhubungan Intim di Sumur, Warga Lari Lapor ke Sang Kakek"
(*)