Jadi apapun yang dia dapatkan, wajib dilaporkan dalam batas waktu 30 hari.
Jika tidak, bisa berpotensi menjadi pidana atas dugaan gratifikasi.
Tak cuma itu, Mulan juga kembali diragukan karena adanya kesalahan penginputan data di laman resmi dpr.go.id.
Sebelumnya, setelah sempat kosong, riwayat pendidikan Mulan akhirnya terisi.
Namun ada yang aneh.
Di sana tertulis perempuan kelahiran 23 Agustus 1979 ini hanya menjalani Sekolah Dasar (SD) selama 3 tahun saja.
"Ya emang salah input (data, red.). Ya kan sudah direvisi, sudah dibetulin. Tapi makasih atas infonya, kalau enggak ada berita itu, ya enggak tahu kalau salah input. Ya ini ada berkahnya,” tutur Mulan.
Awalnya memang dituliskan bahwa Mulan memulai pendidikan SD pada 1988 hingga 1991.