Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tamu Undangan Langsung Kocar-kacir Usai Nikmati Hidangan, Polisi Bubarkan Hajatan di Aceh Utara: Saya Perintahkan, Tinggalkan Pesta Ini Sekarang Juga!

None - Selasa, 31 Maret 2020 | 09:13
Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan.
KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru

Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan.

Gridhot.ID -Pemerintah Indonesia melarang warga menggelar pesta pernikahan untuk sementara.

Hal ini demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara pun membubarkan pesta pernikahan di Desa Tengoh Seuleumak, Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Borong Kebutuhan Rumah Tangga, Nikita Mirzani Kepergok Belanja 5 Troli Hingga Habiskan Rp 13 Juta, Nyai Ogah Disebut Panic Buying Gara-gara Virus Corona: Kalian Jangan Salah Kaprah!

Pembubaran itu untuk mencegah kerumunan masyarakat sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Saya perintahkan, tinggalkan pesta ini sekarang juga," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi dengan suara lantang.

Awalnya, Asriadi mengajak pemilik rumah yang menggelar resepsi pernikahan untuk berdialog dengan aparat desa.

Baca Juga: Padahal Negaranya Sedang Dilanda Wabah Corona yang Memakan Banyak Korban, Amerika Serikat Malah Lebih Pilih Sibuk Obok-obok Konflik China vs Taiwan, Beijing Sampai Mencak-mencak Siap Lancarkan Serangan Tiba-tiba

Lalu, Asriadi menjelaskan tentang bahaya penyebaran virus corona di tengah kerumuman masyarakat.

Saat itu, sekitar 100 tamu sudah hadir di pesta pernikahan tersebut.

"Kami sedang patroli, menyosialisasikan imbauan Kapolri tentang larangan berkumpul untuk menghindari corona. Lalu ada masyarakat yang menyatakan sedang ada pesta. Kami datangi, bicara baik-baik, lalu kita minta semuanya bubarkan pesta," kata Asriadi.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x