Sayangnya, donasi tersebut tidak diawali dari gaji Wali Kota Depok melainkan dari tingkat OPD yakni Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat, Kepala Kantor, dan Camat serta Kepala Bagian dari tingkatan Sekretariat Daerah.
Jelas, ini berbeda dengan apa yang terjadi di ranah Provinsi di mana gaji Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipotong selama empat bulan ke depan sebagai salah satu cara penanggulangan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji Gubernur Jabar Dipotong Demi Covid-19, Wali Kota Depok Malah Memotong Gaji Kepala OPD.
(*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar