Dirinya menegaskan bahwa jenazah positif Covid-19 yang sudah meninggal dan prosedur pemakaman yang baik sudah dilakukan, itu tidak akan menimbulkan penularan.
"Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana. Yang penting jangan ikut melayat," tandasnya.
Penolakan dan stigma terhadap jenazah, kata dia, pastinya akan menyakitkan keluarga korban.
Penolakan dari masyarakat justru akan semakin membuat keluarga terpukul.
Mereka yang kehilangan orang tercinta, tidak boleh mendekat, tidak boleh melihat wajahnya pasti sudah sangat menderita.
"Jagalah perasaan mereka, kita harus merasakan sakitnya seperti apa mereka saat ini. Mereka sudah sangat sakit dengan kondisi ini, tolong jangan ditambah lagi perasaan sakitnya mereka. Mari kita berikan dukungan dan semangat bersama-sama," ujarnya.
Penolakan juga ternyata terjadi pada warga dan tenaga kesehatan yang dianggap telah melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar