Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Filipina Putuskan Karantina, Sang Presiden Suruh Polisi dan Militer Tembak Mati Siapa Saja yang Melanggar Lockdown, Padahal Rakyatnya Menderita Kekurangan Pangan

None - Kamis, 02 April 2020 | 20:13
Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Miguel De Guzman/Philstar

Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Gridhot.ID - Wabah corona ternyata membuat repot beberapa pejabat negara.

Banyak petinggi yang akhrinya mengeluarkan aturan kejam demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Salah satu yang kejam datang dari negara Filipina.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte perintahkan polisi tembak di tempat bagi siapa saja yang membangkang atau tidak mematuhi aturan yang telah disampaikan untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Terlanjur Dikebumikan, Jenazah Positif Corona Dapat Penolakan Keras dari Warga Sekitar, Bupati Banyumas Turun Tangan Langsung Bongkar Makam dan Pindah Jasad

Peringatan tembak di tempat bagi pelanggar lockdown itu dikatakan Duterte setelah banyak warga di Filipina yang melawan kebijakannya melakukan lockdown.

Aljazeera.com memberitakan, peringatan dari presiden Filipina datang setelah penduduk daerah kumuh memprotes kurangnya pasokan makanan dari pemerintah untuk mereka.

Kasus Virus Corona di Filipina adalah yang tertinggi di negara-negara ASEAN, yakni 2.311 kasus, sebagaimana dilaporkan Johns Hopkins University & Medicine.

Penelusuran Wartakotalive.com, hingga siang ini, jumlah pasien Corona meninggal dunia di Filipina sebanyak 96 orang dan 50 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Pepet Nella Kharisma Tanpa Kendor, Penabuh Gendang Ini Emosi Saat Dituding Goda Istri Orang, Dory Harsa Akhirnya Bongkar Status Sang Biduan dengan Cak Malik yang Sebenarnya: Aku Tahu Aturan!

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memperingatkan dia akan memerintahkan polisi dan militer negara itu untuk menembak mati siapa pun "yang menciptakan masalah".

Mereka yang dianggap 'menciptakan masalah' itu terutama saat berlangsungnya penutupan selama sebulan di pulau Luzon, Filipina, yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran Virus Corona.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x