Andre juga terlihat sempat terpental sekira lima meter dan membentur kaca mobil depan.
Melihat CCTV, Dearyani menduga kecepatan Aurelia saat itu lebih dari 100 km per jam.
Selain itu, Dearyani juga meyakini di dalam kendaraan Aurelia juga terdapat botol minuman keras soju asal Korea Selatan.
Minuman keras itu ia saksikan saat mendatangi lokasi kecelakaan maut, diperkuat pernyataan polisi yang mengevakuasi mobil tersangka.
Kesaksian Dearyani diperkuat oleh pernyataan Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menetapkan dan menahan Aurelia sebagai tersangka.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, mengatakan Aurelia terpengaruh minuman beralkohol.
Ia membenarkan bahwa Aurelia kehilangan konsentrasi saat berkendara hingga menabrak pejalan kaki.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting, sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," ucap Heri, Selasa (31/3/2020).
Kolase Aurelia, sosok penabrak maut yang tewaskan pejalan kaki di Karawaci.