Gridhot.ID - Kurang dari 6 jam, anggota Unit Lala Lantas, Satlantas Polres Tulungagung menangkap joki balap liar yang menewaskan dua orang, Minggu (23/3/202) sore di jalan persawahan aset bengkok Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Joki tersebut adalah DA (16) seorang remaja laki-laki asal Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
DA ditangkap pada Minggu malam, berikut sepeda motor Honda Tiger AG 6168 SV yang dipakainya balap liar.
"Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Senin (23/3/2020).
Saat ini DA masih berstatus sebagai terperiksa.
Karena ia masih di bawah umur, polisi masih melakukan pendalaman sebelum menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Masih menurut Diyon, DA sembat berupaya kabur dan bersembunyi, setelah tahu korban yang ditabraknya meninggal dunia.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar