Bahkan Bastoni mengatakan bahwa Axel mengetahui senjata api yang dijual ke Abdul Malik adalah ilegal.
"Dia tahu, sangat tahu sekali," kata Kombes Pol Bastoni Purnama saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Meski sudah mengetahui hal tersebut, Axel nekat menawarkan senjata api yang tak berizin ke Abdul Malik.
Menurut Bastoni, Axel mau melakukannya lantaran tergiur upah yang dijanjikan seseorang berinisial M, pemasok sekaligus pemilik senjata api ilegal.
"Mereka (Axel dan M) ada hubungan dekat. Dia kan juga dapat fee dari jual senjata," jelasnya.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, penahanan putra sulung Ayu Azhari itu kini ditangguhkan sementara.
Penangguhan ini dilakukan setelah Axel menjalani operasi gigi bungsu.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar