(3) Perppu No. 1 tahun 2020 banyak menganulir beberapa ketentuan di UU lain (Omnibus Law) seperti UU Keuangan Negara, UU MD3, UU Perbendaraan Negara, UU Perpajakan, UU Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah, UU Bank Indonesia, UU OJK, UU LPS, UU Pemerintah Daerah, UU Kesehatan, UU Desa, UU APBN 2020 dan UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis. Ada upaya sentralisasi kekuasaan kepada kewenangan eksekutif yang sangat besar dan hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan yang besar. Bapak Presiden harus ekstra hati-hati dengan Perppu ini.
(4) Perppu ini juga tidak lagi berpegang pada prinsip Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dimana defisit fiskal menjadi tidak terbatas, sehingga utang negara akan melonjak drastis tak terkontrol, hilangnya independensi Bank Sentral dalam menjaga stabilitas moneter, kewenangan pengawasan dan hak budget DPR RI yang semakin dibatasi, dan pemberian imunitas serta diskresi tanpa batas bagi KSSK dalam membuat kebijakan sehingga mereka tidak tersentuh oleh mekanisme penegakan hukum. Ini semua akan menjadi resep yang sempurna bagi bencana ekonomi, politik dan hukum kita dimasa depan.
(5) Perppu ini dalam salah satu ketentuanya mengatur tidak hanya terbatas pada penanganan krisis Pandemic Covid-19. Tetapi juga mengatur terhadap semua ancaman lain yang dianggap oleh pemerintah membahayakan ekonomi nasional. Diskresi tanpa limitasi ini sangat berbahaya. Harus ada limitasi isu dan limitasi waktu.
Jika tidak dilakukan pembatasan wewenang, isu dan waktu maka akan sangat membahayakan bagi sistem keuangan dan sistem pemerintahan Indonesia. Ini adalah cek kosong dan jalan pintas menuju era otoritarianisme. Perppu ini akan menyuntik mati demokrasi kita.
Demikian catatan singkat kami. Semoga menjadi catatan yang bermanfaat dalam pembahasan nanti antara Pemerintah dan DPR RI.
Tentunya sikap politik PKS akan disampaikan secara lengkap dan resmi oleh Fraksi PKS di DPR RI.
Kami keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera sebelum Pemerintah meminta pun kami sudah berjuang bersama elemen masyarakat lainnya membantu penyelesaian krisis Pandemic Covid-19 ini.
Kami telah instruksikan kepada seluruh anggota keluarga besar PKS di seluruh penjuru nusantara untuk berperan aktif membantu meringankan beban masyarakat dan membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Krisis itu seperti vaksin: awalnya ia menyakitkan, tetapi jika kita bisa mengelolanya, maka ia justru akan menguatkan!
Semoga Allah Swt melindungi bangsa Indonesia dan mampu bangkit dari situasi ancaman krisis ini. Amin Ya Rabbal Alamin.
Terimakasih
Salam,
Mohamad Sohibul Iman
Presiden PKS
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Ini Surat Terbuka Presiden PKS Kepada Jokowi Terkait Corona, Sebut Ada Penjilat di Sekitar Jokowi."
(*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar