GridHot.ID - Najwa Shihab pernah mempertanyakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan membebaskan para narapidana, termasuk 300 napi koruptorberusia di atas 60 tahun dengan alasan pandemi Covid-19.
Sebab, menurut Najwa Shihab, napi koruptor akan lebih aman ketika berada di dalam penjara.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna langsungmengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Najwa Shihab, Minggu (5/4/2020).
"Saya heran dengan tuduhan takberdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih,provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, sepertiapa," protes Yasonna sebagaimana yang dituliskan kembali oleh Najwa Shihab di akun Instagram miliknya.
Najwa menerangkan, saat memberikan protes itu, Yasonna juga mengiriminya dokumen keterangan pers.
"Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers,"ungkap Najwa Shihab.
Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor karena alasan COVID-9 belum dilakukan.
"Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,
Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012. Namun dengan kriteria syarat begitu ketat [...]