GridHot.ID - Najwa Shihab pernah mempertanyakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang akan membebaskan para narapidana, termasuk 300 napi koruptor berusia di atas 60 tahun dengan alasan pandemi Covid-19.
Sebab, menurut Najwa Shihab, napi koruptor akan lebih aman ketika berada di dalam penjara.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna langsung mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Najwa Shihab, Minggu (5/4/2020).
"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," protes Yasonna sebagaimana yang dituliskan kembali oleh Najwa Shihab di akun Instagram miliknya.
Najwa menerangkan, saat memberikan protes itu, Yasonna juga mengiriminya dokumen keterangan pers.
"Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers," ungkap Najwa Shihab.
Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor karena alasan COVID-9 belum dilakukan.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar