Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyolong 1000 Helai Masker di Puskemas Tempatnya Bekerja untuk Dijual Seharga Rp 5 Juta, Seorang Sopir Ambulans Dijerat Hukuman Pencurian dengan Pemberatan, Begini Pengakuan Pelaku

None - Senin, 06 April 2020 | 10:13
Gambar ilustrasi
tribunnews.com

Gambar ilustrasi

Baca Juga: Sambil Sisiri Jenggot Ahmad Dhani, Safeea Mengadu Pada Ayahnya Tak Miliki Sahabat di Sekolah, Putri Mulan Jameela Ngaku Dijauhi Teman-temannya Karena Satu Hal Ini

Satu dus masker tersebut dijual di situs penjualan online seharga Rp 5 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

NU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sopir Ambulans Curi Masker Stok Puskesmas dan Dijual Rp 5 Juta Per Dus"

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x