Gridhot.ID - Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan biaya besar-besaran untuk mengurus Indonesia di tengah wabah virus corona.
Gara-gara hal tersebut, tentu saja beban negara menjadi meningkat sehingga harus ada lagi yang dikorbankan.
Dilaporkan nominal gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas oleh pemerintah pusat.
Diketahui, penyebab gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas, lantaran pemerintah saat ini alami tekanan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah lakukan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan Jokowi tersebut terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 terkait dengan belanja pemerintah yang alami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu penerimaan negara juga diproyeksi bakal alami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang kini mengalami penurunan di tengah pandemik.