Gridhot.ID-Pemerintah telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus penyebaran virus corona.
Aturan tersebut tentu memengaruhi mobilitas sosial warga apalagi ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata.
Bahkan, kini dikabarkan banyak masyarakat yang mudik.
Meski begitu, pemerintah sebenarnya melarang keras bagi masyarakat yang akan pulang kampung.
Bukan tanpa alasan, dikhawatirkan seseorang yang pulang kampung dari perantauan justru akan membawa virus corona kian mewabah.
Di tengah hiruk-pikuk wabah corona, Master Limbad yang selama ini jarang terlihat justru kepergok berurusan dengan polisi.
Dikabarkan, Limbad akan mudik ke Cianjur, Jawa Barat.
Niatan Limbad tersebut ternyata kepergok aparat kepolisian.
Niatan Master Limbad untuk berkumpul bersama keluarga pun digagalkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.