Gridhot.ID - Kriss Hatta kini berbahagia setelah keluar dari penjara dan menghirup udara bebas.
Kriss Hatta resmi dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Kriss Hatta terbukti tidak bersalah atas kasus yang menimpanya dan hanya menjalani masa hukuman 3 bulan penjara.
Setelah resmi keluar dari penjara, muncul desas desus baru yang menyangkut nama Kriss.
Saat Kriss masuk penjara, seorang teman sempat memberi pernyataan, bahwa antara Kriss dan Hilda Vitria memang ada pernikahan.
Vitta, teman Kriss mengungkapkan alasan pernikahan Kriss dan Hilda tidak digelar secara megah karena dalam keadaan darurat.
Hal tersebut diungkapkan Vitta dalam tayangan Insert Pagi, yang diunggah di kanal youtube TRANS TV OFFICIAL.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar