Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, di antaranya adalah Ketua RT di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.
Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.
Sebab penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum. (Virny Apriliyanty)
Artikel ini sudah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani
(*)
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar