Gridhot.ID -Kasus Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang tinggal di Manchester, Inggris beberapa lalu jadi sorotan dunia.
Pasalnya, pria muda ini telah terbukti melakukan kasus pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah hukum Inggris.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris karena telah memperkosa ratusan pria.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Senin (6/1/2020) lalu.
Kedatangan Reynhard di Inggris sendiri awalnya bertujuan untuk menempuh pendidikan.
Pria ini tinggal di Inggris dengan visa pelajar sejak tahun 2007.
Namun, kemudian ia menjadi mahasiswa abadi dan enggan untuk pulang ke Indonesia.
Melansir dari Daily Mail, salah satu alasan Reynhard memilih tinggal lama di Inggris karena untuk menghindari dinikahkan dengan seorang gadis.
Tinggal lama di negara orang dan tanpa pekerjaan, rupanya pria ini didanai oleh sang ayah yang kaya raya.