Gridhot.ID - Kasus Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang tinggal di Manchester, Inggris beberapa lalu jadi sorotan dunia.
Pasalnya, pria muda ini telah terbukti melakukan kasus pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah hukum Inggris.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris karena telah memperkosa ratusan pria.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Senin (6/1/2020) lalu.
Kedatangan Reynhard di Inggris sendiri awalnya bertujuan untuk menempuh pendidikan.
Pria ini tinggal di Inggris dengan visa pelajar sejak tahun 2007.
Namun, kemudian ia menjadi mahasiswa abadi dan enggan untuk pulang ke Indonesia.
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar