Gridhot.ID - Pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.
Hal ini karena dia telah memerkosa 159 pria dan melakukan seranganseksualterhadap 48 korbannya.
Diketahui, Reynhard Sinagadatang keInggrismenggunakan visapelajarpada 2007 saat berumur 24 tahun.
Ia menempuhpendidikandi Universitas Manchestersejak Agustus 2007 untuk meraih gelar MA di bidang Sosiologi.
Pada Agustus 2012, dia sempat berkuliah di Universitas Leeds untuk meraih gelar PhD ilmu Geografi Manusia, namun tak selesai.
Dia sempat menyerahkan tesisnya berjudul 'Sexuality and Everyday Transnationalism Among South Asian Gay and Bisexual Men in Manchester'.
Akan tetapi, tesis yang diajukan pada Agustus 2016 itu ditolak, dan Reynhard diminta untuk memperbaikinya.
Selama tinggal di Inggris, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang pengusaha kelapa sawit.