Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mereplika Diri Sendiri dan Sering Bermutasi, Virus Corona Disebut Bisa Bikin Gejala Fisik yang Makin Berat, Jubir Pemerintah: Hanya Satu yang Bisa Kita Lakukan

Desy Kurniasari - Rabu, 15 April 2020 | 10:13
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto
TribunManado

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan dan peraturan.

Melansir Kontan.co.id, pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai pembatasan sosial berskala besar.

Baca Juga: SARS-Cov-2, Virus Corona yang Bermutasi dan Ciptakan Turunan Virus Berbeda, Ini Persebaran Tipenya di Seluruh Penjuru Dunia

Langkah ini termaktub dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan ini mengatur kategori wilayah yang perlu melakukan pembatasan sosial berskala besar.

Salah satunya, banyak penduduk di wilayah tersebut diduga terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: 5 Hari Putri Bungsunya Terjebak di Amerika Sendiri, Titi DJ Dihantui Kecemasan Kondisi Stephanie Poetri, Rela Begadang Saat Anaknya Kisahkan Kekacuan Negeri Paman Sam Karena Corona

Daerah yang harus melakukan pembatasan sosial berskala besar, paling tidak diminta untuk meliburkan seluruh sekolah dan tempat kerja.

Selain itu, daerah juga harus membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan, orang yang bepergian keluar rumah sangat rentan terpapar virus corona.

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x