Tak menunggu lama, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pemuda berinisial B itu.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan awal mula informasi diterima jika terduga pelaku penghina nabi Muhammad SAW itu mengunggah videonya di insta story akun instagram miliknya dengan nama bimbimadhisp.
"Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan alamat pemuda tersebut dan langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Arief, Kamis (16/4/2020).
Arief tak menampik, saat polisi menangkap pemuda berinisial B itu telah berkumpul puluhan massa yang geram atas tindakannya.
Beruntung, tak ada main hakim sendiri karena polisi sigap mangamankan situasi hingga pemuda tersebut digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat ini masih kami dalami. Apa motivasinya mengunggah video tersebut," lanjutnya.
Sebelum ditangkap, B sempat membuat video unggahan klarifikasi dan permohonan maafnya dengan durasi 0:58 detik.
Namun, hal tersebut tak menyelamatkannya dari ancaman pidana jika terbukti melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Pemuda Surabaya Plesetkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah Ditangkap Polisi, Sempat Dikepung Warga"