GridHot.ID - Ahli pengobatan alternatif asal jawa Timur,Ningsih Tinampi punya sebuah program acara di salah satu televisi swasta.
Program acaraitu berjudul"Jalan Batin Ningsih Tinampi".
Melansir Nakita.id pada Jumat (18/4/2020), melanggar beberapa aturan, program acara Ningsih Tinampai dapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Usut punya usut, KPI ternyata tak hanya sekali menegur program acara tersebut.
Namun, pihak televisi memilih untuktidak megindahkan teguran yang telah diberikan sebelumnya.
"Tak Mengindahkan Perlindungan Anak dalam Siaran, KPI Tegur 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk Program Siaran 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' ANTV.
Program ini dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Berdasarkan surat teguran yang telah dilayangkan KPI Pusat ke ANTV pada 7 April lalu, program yang dimaksud telah menayangkan adegan yang menampilkan dokumentasi asli praktik terapi Ningsih Tinampi yang di dalamnya terdapat seorang wanita kesurupan dan adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui perantara tubuh pasien.