"Intinya warga mengusir karena tidak mau ada tempat karantina pasien Covid-19 di wilayah Sangasanga," kata dia.
Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi Sugiansyah mengakui adanya pengusiran tersebut.
"Perusahaan juga tak melapor ke kelurahan dan kecamatan jika penginapan itu dijadikan tempat karantina pekerjanya yang baru datang dari luar Kaltim," kata Mulyadi saat dikonfirmasi.
Bahkan, dari 12 karyawan yang dikarantina, hanya 3 orang yang dilaporkan ke puskesmas.
"Padahal di situ (penginapan) ada 12 orang. Hanya 3 orang lapor ke Puskesmas berstatus ODP. Mereka karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga," kata Mulyadi.
Atas penolakan itu, menurut Mulyadi, perusahaan akhirnya memindahkan 12 karyawannya ke mes untuk sementara waktu, sambil mencari tempat karantina baru.
"Mereka (perusahaan) sudah menuruti keinginan warga, mengarantina karyawannya di luar wilayah Sangasanga," kata Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Warga Usir 12 Karyawan Pertamina yang Berstatus ODP Corona"
(*)