Terlebih, Asep mengatakan pembagian tersebut tak ikut diawasi oleh pihak Pemkot Depok ataupun Dinsos Kota Depok sebagai perwakilan pemerintahan.
"Yang benar-benar membutuhkan bantuan malah terlewat, sedangkan yang bukan prioritas malah dapat bantuan," ujarnya.
Sementara itu, tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Minggu (19/4/2020) tampak mendatangi Kantor Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Kedatangan tersebut guna menyelidiki dugaan tentang adanya korupsi kecil yang diduga dilakukan beberapa oknum Ketua RT.
Dalam pertemuan itu juga hadir Lurah Mampang Andi Amin dan seluruh Ketua RT yang berada di wilayah RW 06, Kelurahan Mampang memenuhi undangan Ditkrimsus Polda.
Data informasi yang di dapat Warta Kota, polisi meminta klarifikasi para Ketua RT perihal pemotongan dana bansos yang dinilai merugikan masyarakat.
Dihubungi terpisah, Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Marsan membenarkan pemanggilan seluruh Ketua RT di RW 06 oleh polisi.
Namun Marsan membantah terkait adanya dana yang disunat oleh beberapa Ketua RT.
Marsan mengatakan Ketua RT memotong anggaran bansos untuk dibuatkan subsidi silang yang akan diberikan kepada warga prioritas yang tidak mendapat bantuan.