"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).
"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.
"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri.
Iran
Pemimipin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei juga mengajak warganya untuk mematuhi perintah soal ibadah di rumah dan tidak berkunjung ke tempat-tempat suci selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Kita harus menghindari segala pertemuan selama bulan Ramadhan, tetapi kita tak boleh meninggalkan shalat dan doa dengan keterbatasan kondisi kita," kata Ali Khamenei melalui saluran televisi, dilansir dari France24, Jumat (10/4/2020).
Iran sendiri saat ini telah melonggarkan penguncian mereka dengan mengizinkan kegiatan ekonomi berisiko kecil untuk beroperasi kembali.
Kebijakan itu dikeluarkan seiring menurunnya tren penularan virus corona di negara itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona"