GridHot.ID - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menerapkan kebijakan asimilasi atau pembebasan narapidana di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun demikian, kebijakan asimilasi tersebut dirasa cukup menuai kontroversi.
Sebab, banyak eks narapidana yang bebas melalui kebijakan asimilasi kembali membuat ulah.
Mengutip artikel yang tayang diWarta Kota, Ahmad Dhani menyatakan pendapatnya.
Ahmad Dhani menyebut langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam membebaskan 30 ribuan narapidana di tengah pandemi virus corona, jadi langkah tepat.
"Saya pernah mendapatkan perlakuan 'khusus' oleh Yasona sebagai tahanan politik. Tapi itu tidak mengaburkan objektivitas saya sebagai manusia yang berakal sehat dalam berasumsi," kata Dhani di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Saya mungkin masih sakit hati, tapi keputusan untuk melepas 30 ribu napi itu adalah keputusan yang tepat," sambungnya.
Dhani menyebut, ada beberapa alasan dirinya mendukung pembebasan napi terkait asimilasi dan integrasi pemerintah.
Pertama, rutan dan lapas sudah over kapasitas, 300 sampai 400 persen.