Bila tidak ada upaya hukum selama 14 hari, Suharja mengatakan, barulah putusan pengadilan tersebut Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
"Kalau tidak melalukan upaya hukum berarti sudah BHT dan sudah resmi bercerai," terang Suharja.
Meski belum resmi bercerai, sebagaimana dilansir dari akun Insagram @rayanurfitrird, Raya Kitty sudah tampak sangat bahagia.
"I'm so happy today, masha Allah (emoji) thank's god (emoji)
Allah nggak pernah tidur, Allah akan selalu mengabulkan doa hamba-Nya yang tulus untuk kebaikan (emoji) terima kasih Ya Rabb. Happy weekend all," ungkapnya.
Bakal segera jadi janda muda, Raya Kitty juga mengisyaratkan lebih bahagia setelah bercerai saat membagikan potretnya bersama kedua pengacaranya seraya mengucap syukur.
"Alhamdulilah untuk hari ini, thank u abang-abangku," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Grid Fame dengan judul Nikahi Brondong Tajir, Raya Kitty 'Anak Jalanan' Justru Bersyukur Sudah Resmi Bercerai dan Bahagia Setelah Jadi Janda
(*)
Source | : | Grid Fame |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar