Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Kepala Rutan Pondok Bambu Sebut Jessica Kumala Wongso Berubah, Jadi Jarang Keluar Kamar: Mungkin Merenung Atau...

None - Sabtu, 25 April 2020 | 18:42
Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca Juga: Lebih Miris dari Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso, Inilah Skandal Racun Thallium, Tersangka Utama Tak Pernah Dituntut Karena Koneksi Politik Keluarganya

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacaranya, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Anaknya Tewas Secara Tragis 3 Tahun Lalu Karena Kopi Sianida, Derawan Salihin Bocorkan Isi Pesan WhatsApp Jessica Kumala Wongso pada Wayan Mirna: Mau Dong Dicium Sama Lo

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku, Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

Baca Juga: 3 Tahun Berlalu Semenjak Kematian Putrinya yang Dibunuh Jessica Kumala Wongso, Ayah Mirna Kini Sedang Berbahagia Nikah Lagi, Hotman Paris: Wanita Ini Telah Membuat Pilihan Hidup

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Walau begitu, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut, untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Source : Sajian Sedap

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x