GridHot.ID-Kasus kopi Sianida yang menyeret nama Wayan Mirna Salihin dan Jessica Kumala Wongso pada 2016 silam, memang banyak menyita perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, Mirna meninggal dunia setelah meminum secangkir kopi Vietnam yang diberikan oleh Jessica, di Cafe Olivier, Grand Indonesia.
Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam kopi tersebut.
Mengutip dari Tribunnews, pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica pada Oktober 2016.
Diwartakan Intisari Online, sekitar tahun 1994-1995, rupanya pernah ada insiden serupa dengan yang dialami Mirna.
Insiden itu tentang percobaan pembunuhan terhadap mahasiswi perempuan bernama Zhu Ling.
Ya, Zhu Ling adalah seorangmahasiswi berbakat di Universitas Tsinghua.
Namun, pada akhir tahun 1994, Zhu tiba-tiba mendapatkan gejala aneh. Zhu mengalami sakit perut akut dan kerontokan rambut yang parah.