Faisal Ali menjelaskan, shalat tarawih berjemaah di masjid atau mushala hanya dibolehkan bagi daerah tertentu saja.
"Untuk masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan yang penularan wabah penyakit Covid-19 masih terkendali, maka ibadah salat fardhu, tarawih, witir, dan salat Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid dan meunasah dengan membatasi waktu pelaksanaannya," ujar Faisal Ali.
Sementara itu, bagi daerah yang berstatus zona merah virus corona, para jemaah diminta agar tidak mengikuti aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.
MPU juga mengingatkan untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama dan sahur on the road.
Sebuah foto yang diambil pada 24 April 2020, menunjukkan pria Arab Saudi melakukan shalat di sebelah Ka'bah di Masjidil Haram, situs paling suci Islam, pada hari pertama bulan suci Islam Ramadhan, di tengah larangan berkumpul atau lockdown karena pandemi Coronavirus (Covid-19).
Sebuah foto yang diambil pada 24 April 2020, menunjukkan pria Arab Saudi melakukan shalat di sebelah Ka'bah di Masjidil Haram, situs paling suci Islam, pada hari pertama bulan suci Islam Ramadhan, di tengah larangan berkumpul atau lockdown karena pandemi Coronavirus (Covid-19).
Sementara itu, di Masjid Haram Arab Saudi, hanya beberapa orang saja yang melakukan salat tarawih di sekitar kabah.
Mereka adalah petugas Masjidil Haram dan beberapa polisi yang melakukan pengamanan.
Susana tarawih di Masjidil Haram benar-benar sepi.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul RAJA Salman Sedih Melihat Suasana Ramadan Saat Corona, Lihat Foto Tarawih di Masjidil Haram
Komentar