Sebab, mobil itu mengangkut banyak penumpang dan membawa beraneka barang dalam tas besar.
Saat ditanya, mereka mengaku hendak ke Bekasi.
Tak percaya begitu saja, polisi memeriksa KTP mereka yang ternyata tertulis Brebes.
"Ketahuan mereka bohong, bilangnya ke Bekasi kok semua KTP-nya Brebes," kata Ojo.
Saat diinterogasi, mereka akhirnya mengaku hendak ke Brebes, ingin mudik dan bertemu sanak-saudara.
Namun polisi menyuruh mereka putar balik.
Penumpang mobil yang kebanyakan merupakan penjual makanan warung Tegal itu terus memohon agar diizinkan pulang.
"Saya bilang aja, ‘Tetap enggak boleh, khawatir penyebaran Covid-19 meluas, tunggu sampai Covid-19 selesai habis Lebaran baru pulang’. Lalu mereka lama-lama ngerti,” ujar dia.
Harus ada surat jalan resmi
Dinas Perhubungan Jawa Tengah menerapkan aturan bagi pemudik.