Pembagian makanan siap santap tersebut menyebabkan kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Alasannya, kata Yusri, warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan," kata Yusri.
Mereka berasumsi isi bungkusan makanan adalah daging anjing.
Untuk itu mereka bertanya-tanya kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing.
Polisi kemudian mendatangi lokasi. Ada tiga orang saksi dimintai keterangan.
Polisi turut menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Dipastikan Halal
Yusri memastikan makanan berlogo kepala anjing dengan tulisan "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga merupakan makanan halal.
Hal itu diketahui setelah polisi mendatangi tempat pembuatan nasi siap santap.
Nasi tersebut dikirim oleh sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat.
"Kita mendatangi tempat pembuatan nasi (berlogo anjing) tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," kata Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia," ungkap Yusri.
"Nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ia menambahkan.
Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri.
Yusri memastikan Nasi Anjing bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Video Pengakuan Pemberi 'Nasi Anjing' ke Warga, Polisi Kasih Nasihat Ini untuk Sudahi Kesalahpahaman.
(*)
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar